« Vol. VIII No. 2 April 2016WORK LOAD ANALYSIS OF TEACHER IN THE DEVELOPMENT OF EDUCATION CASE STUDY IN STATE DISTRICT SMP PAMATANG SIDAMANIK SIMALUNGUN (ANALISIS BEBAN KERJA GURU DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN STUDI KASUS DI SMP NEGERI KECAMATAN PAMATANG SIDAMANIK KABUPATEN SIMALUN
Dearlina Sinaga (FKIP Universitas HKBP Nomensen Medan)Abstrak
This study tries to analyze comprehensively how the actual workload of teachers at least 24 (twenty four) hours of face to face and a maximum of 40 (forty) hours of face-to-face made by the Government through policy workloads are at least 24 (twenty four) hours of face-to-face in a week , is a need for teachers to get professional allowance educators as required by law - Act No. 20 of 2005. From the calculation and analysis of data to be obtained (1) Workload teachers established by Act No. 14 of 2005 on teachers and Lecturers is a minimum of 24 hours of face to face and a maximum of 40 hours of face to face, not yet implemented in SMP District of Pamatang Sidamanik (2) Not all teachers perform the core functions optimally. As planned learning, implementing the learning, assessing learning outcomes of students, conduct guidance and training and carry out additional tasks. (3) In fulfillment of the workload of teachers, it is known that in general teachers who have been teaching does not correspond to his academic background, where it is not in accordance with the mandate of Law No. 14 of 2005. (Penelitian ini mencoba menganalisa secara komprenhensip bagaimana sesungguhnya beban kerja guru minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan maksimal 40 (empat puluh) jam tatap muka yang ditetapkan Pemerintah melalui kebijakan Beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam seminggu, adalah suatu kebutuhan guru untuk mendapatkan tunjangan profesional pendidik sebagaimana dipersyaratkan oleh Undang – undang No 20 tahun 2005. Dari hasil perhitungan dan analisis data yang dilakukan diperoleh (1) Beban Kerja guru yang ditetapkan oleh Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka, belum terlaksana di SMP Negeri Kecamatan Pamatang Sidamanik (2) Tidak semua guru melakukan tugas pokoknya tersebut secara maksimal. Seperti merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian hasil pembelajaran peserta didik, melakukan bimbingan dan latihan dan melaksanakan tugas tambahan. (3) Dalam pemenuhan beban kerja guru, diketahui bahwa pada umumnya guru yang telah mengajar tidak sesuai dengan latar belakang akademisnya, dimana hal ini tidak sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2005).
Kata kunci : beban, kerja, guru
Abstrak DOC
Abstrak PDF
Send to email
Print
Share on Facebook