Abstrak Esensi dari tujuan pendidikan adalah mengembangkan manusia seutuhnya, namun kenyataannya yang terjadi adalah cenderung mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan saja. Hal ini yang memungkinkan masih banyaknya hasil pendidikan belum berhasil memakmurkan bangsa Indonesia. Kurikulum diperbaiki dan dikembangkan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013, merupakan kurikulum yang lebih mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, kemandirian dan semangat belajar siswa. Proses pembelajaran merupakan suatu sistem. Salah satu unsurnya adalah guru. Bagaiamanpun baiknya sebuah kurikulum bila guru di dalam proses pembelajaran kurang maksimal maka hasilnyapun tidak baik. Guru adalah kunci di dalam proses pembelajaran. Keberhasilan proses pembelajaran ada di tangan guru. Guru sebagai ujung tombak di dalam pelaksanaan pendidikan harus berperan aktif agar pembelajaran yang terjadi dirasakan hasilnya oleh siswa. Perubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 bukan menjadi persoalan di sekolah saja tetapi juga pada Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK), karena LPTK sebagai lembaga yang menghasilkan guru yang menjadi dasar dalam keberhasilan pendidikan. Proses pembelajaran yang telah berlangsung segera dibenahi. Kebiasaan “mendulang” “menyuapi” mahasiswa dengan materi-materi yang menjadikan mahasiswa kurang aktif segara diubah. Pada kurikulum 2013 sangat dibutuhkan sumber daya guru yang berkarakter kuat. Dengan demikian peingintegrasian pendidikan karakter adalah sangat penting pada proses pembelajaran di LPTK.