Abstrak Salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009-2014 adalah tegaknya keadilan, yaitu dengan cara melanjutkan upaya penegakkan hukum dan HAM yang konsisten dan berkeadilan tanpa pandang bulu. Persoalan yang muncul pada saat sekarang yaitu masih rapuhnya mentalitas para penegak hukum itu sendiri. Selain itu, masih kurangnya kesadaran hukum warga negara. Tindakan main hakim sendiri kadangkala muncul ke permukaan tanpa melihat subjek yang berperkara termasuk juga di tingkat penyidikan seolah-olah mereka sudah dianggap bersalah. Untuk itu memahami kajian azas praduga tak bersalah dalam dunia pendidikan mutlak diperlukan.