"Jurnal Penelitian Pendidikan" media informasi, bernama "Warta Penelitian Pendidikan" pada tanggal 20-10-1980 berganti nama "Mimbar Pendidikan". sejak 2001 berganti menjadi "Jurnal Penelitian Pendidikan"
Abstrak Fenomena saat ini, banyak wanita hamil karena zina yang salah satu faktornya dikarenakan terlalu bebasnya pergaulan diantara pria dan wanita, tanpa berpikir akibat. Dalam hukum Islam, orang yang melakukan hubungan seksual di luar perkawinan dihukumkan zina, jika seotang wanita yang berbuat zina itu sampai hamil, maka para imam mazhab (Hanafi, Malik, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal) berbeda pendapat tentang kebolehan melangsungkan perikawinan. Sedangkan dalam hukum positif menikahkan wanita hamil diluar nikah adalah sah.