« Volume 2 Nomor 1 Januari 2005PENGEMBANGAN STANDARISASI KEMAMPUAN PROFESI PELAKSANA LAPANGAN DALAM INDUSTRI KONSTRUKSI
Rochany NatawidjanaAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasikan standar kemampuan profesi Pelaksana Lapangan. dalam rangka pengembangan standarisasi kemampuan Pelaksana Lapangan dalam industri konstruksi Indonesia. Standar kemampuan profesi Pelaksana Lapangan merupakan persyaratan yang diperlukan oleh Pelaksana Lapangan agar dapat memberikan jasa pelayanan kemampuannya dalam pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi. Persyaratan yang diperlukan meliputi: kemampuan teknis pelaksanaan dan kemampuan manajerial, pengetahuan, pendidikan dan pengalaman, dan prilaku pelaksana lapangan yang sesuai dengan tingkatan penguasaan kemampuan Pelaksana Lapangan, yang berarti diperlukan tingkatan dalam kualifikasi Pelaksana Lapangan yang sesuai dengan tahap pembelajaran Pelaksana lapangan.
Dalam posisinya Pelaksana Lapangan. merupakan tenaga kerja yang sangat strategis dalam pelaksanaan proyek konstruksi karena Pelaksana Lapangan harus mampu mengimplementasikan rancangan gambar, maupun metoda pelaksanaan dan gambar kerja menjadi wujud bangunan yang dapat dipertanggung jawabkan kekuatannya. Kemampuan Pelaksana Lapangan meliputi kemampuan teknis pelaksanaan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan cara dan prosedur pengerjaan fisik bangunan.
Kemampuan manajerial diperlukan oleh Pelaksana Lapangan untuk mengelola berbagai sumber daya proyek antara lain tenaga kerja konstruksi, sesuai dengan fungsi jabatannya agar pelaksanaan proyek konstruksi dapat effisien,effektif sesuai dengan mutu, biaya dan waktu yang telah ditetapkan. Kemampuan Pelaksana Lapangan tersebut dalam tingkatan penguasaan kemampuan lebih banyak menggunakan kemampuan kognitif dan affektif. Kegiatan tingkatan terendah Pelaksana Lapangan dapat dilaksanakan pada seluruh jenis konstruksi, dan pada tingkatan selanjutnya, kegiatan Pelaksana Lapangan telah mengarah kepada jenis konstruksi tertentu. Posisi Pelaksana Lapangan dalam struktur organisasi proyek konstruksi. ditentukan oleh tingkatan kemampuannya
Kata kunci : Standarisasi, Pelaksana Lapangan, Industri Konstruksi
Abstrak DOC
Abstrak PDF
Send to email
Print
Share on Facebook